Pansus Ranperda PPK-PK2 DPRD Tomohon Belajar di Kota Tangerang Selatan

TANGSEL, (manadotoday.co.id)–Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman (PPK-PK2) DPRD Tomohon Selasa (19/12/2017) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  Provinsi Banten.

Wakil Ketua DPRD Tomohon menyerahkan cenderamata usai kunjungan kerja
Wakil Ketua DPRD Tomohon menyerahkan cenderamata usai kunjungan kerja

Kunjungan diterima Wali Kota Tangsel diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Suharno didampingi instansi terkait dari Bidang Permukiman dan Bidang Perumahan Dinas  Perumahan dan Permukiman Kota Tangsel.

Dalam mencegah permukiman kumuh, Kota Tangsel melakukan pembatasan pendirian perumahan.  yang hanya dibatasi  5000 meter. Selebihnya bangunannya dibangun vertikal.

Sementara untuk pencegahan kawasan kumuh, dilaksanakan program perbaikan rumah layak huni, penataan kawasan kumuh, pembangunan kawasan Rusunawa serta penyediaan rumah rakyat.

Menanggapi penjelasan dari pihak Tangsel, Ketua Pansus PPK-PK2 Frets Keles ST mengatakan pihaknya siap menerapkan apa yang diperoleh dalam Kunker tersebut.

”Ini tentunya menjadi bahan kami dalam menyusun regulasi dalam mencegah terjadinya kawasan permukiman kumuh,” tukas Keles.

Pansus saat mendapat penjelasan dari Pemkot Tangsel
Pansus saat mendapat penjelasan dari Pemkot Tangsel

Di Kota Tomohon sendiri ada 8 kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh dan 2 lagi berpotensi menjadi kawasan kumuh.

Turut dalam Kunker tersebut Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll Senduk SH, Pansus  Harun Lullulangi, aekretaris Cherly Mantiri SH, anggota Piet HK Pungus SPd, Djemjy Sundah SE, Maria Pijoh ST, Hudson Bogia dan Michael Lala. Turut juga Tim Ahli masing-masing Dr Evly Liow ST MSi dan Charles Tangkau. Sementara Sekretariat DPRD Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP, Kabag Umum DPRD Tomohon H Rindengan SH serta staf. (ark)