KPU Minahasa Gelar Raker Penyusunan Keuangan Badan Ad Hoc TA 2017-2018

KPU Minahasa , Penyusunan Keuangan Badan Ad HocTONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Keuangan Badan Ad Hoc Tahun Anggaran (TA) 2017-2018 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di hotel Grand Puri Manado, Kamis (14/12/2017).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Minahasa Meydi Yafeth Tinangon, S.Si. M.Si, mengatakan bahwa kegiatan rapat kerja ini sangatlah penting demi berjalannya tahapan-tahapan pemilihan yang baik.

“Kegiatan ini sangat penting karena akan menentukan irama dan pencapaian dari setiap tahap yang akan dilaksanakan karena semua yang akan dilakukan jika tidak ada anggaran maka tidak akan berjalan baik. Tapi penggunaan dan tata pengelolaannya telah kita buat lewat badan Ad Hoc Sesuai dengan keputusan KPU Republik Indonesia No 202 tahun 2017 dan KPU Minahasa” ucap beliau.

Tinangon juga mengatakan bahwa dari semua pos anggaran yang telah ditentukan oleh KPU, pos anggaran untuk PPK,PPS, KPPS, menjadi pos anggaran yang besar.

“Kita mendapatkan dana hiba sebesar Rp42,3 miliar yang dialokasikan untuk dua tahu anggaran, dalam pembagiannya yang pertama Rp7,5 miliar untuk tahun 2017 dan Rp34,8 miliar untuk tahun 2018. Dan perlu kita ketahui Pos Anggaran yang paling besar itu untuk pos Anggaran PPK ,PPS dan KPPS,” ujar ketua Tinangon.

Dia juga berharap agar dalam pengelolaan anggaran yang masuk dalam setiap tahapan agar sesuai dengan prosedur yang ada dan menargetkan KPU Minahasa bisa meraih pengahargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang akan diberikan oleh BPK Pusat lewat BPK Provinsi Sulawesi Utara.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Sekertaris KPU Minahasa, Komisioner KPU Minahasa, serta peserta yang terdiri dari Sekertaris PPK, Perwakilan PPK, PPS dan KPPS se-Kabupaten Minahasa, dan Media Center. (Rom)