Serahkan DIPA 2018 ke-15 Kabupaten Kota, Gubernur Sulut Ingatkan Kepala Daerah soal Manjemen Keuangan

penyerahan DIPA Provinsi Sulut
Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, dan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut, Sulaimansyah, menyerahkan DIPA tahun anggaran 2018 kepada para Bupati, Wali Kota, instansi vertical, dan sejumlah SKPD Pemprov Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 kepada kabupaten dan kota, instansi vertikal di daerah, dan sejumlah SKPD Pemprov Sulut, di ruang Mapalus kantor gubernur Sulut, Selasa (12/12/2017).

Seperti diketahui, Provinsi Sulut mendapatkan DIPA tahun anggaran 2018, Rp. 14,03 Triliun lebih, yang diserahkan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Gubernur Olly Dondokambey, di Istana Bogor, belum lama ini.

Olly dalam sambutannya pada kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten dan Kota dengan BPJS Kesehatan itu, mengingatkan para kepala daerah di Sulut soal manjemen keuangan.

 

 

Menurut Olly, semua harus mampu memperbaiki kualitas anggaran, harus memperkuat sinkronisasi keterpaduan, serta sinergitas antar kegiatan.

“Lakukan perancanaan  dan penganggaran yang fokus. Penggunaan anggaran tidak diarahkan pada banyaknya kegiatan pendukung tapi arahkan pada kegiatan inti, hingga hasil fisiknya nampak,” tegasnya.

Selain itu, Olly mengingatkan para kepala daerah supaya melakukan efisiensi belanja operasional, belanja pegawai, perjalanan dinas, honor kegiatan dan rapat-rapat. Dengan DIPA  yang diterima ini, Olly berharap Tahun 2018 bisa bersama -sama memaksimalkan anggaran yang ada untuk mendorong pertumbuhan ekonomu daerah yang ditergetkan pada angka 6,2 persen, laju inflasi provinsi 5 persen, pendapatan perkapita 37 juta/kapita, IPM berada pada 70,8, Indeks Gini 0,39, dan tingkat kemiskinan 8,2 persen, juga tingkat pegangguran di angka 6, 75 persen.

“Saya yakin dengan mengimplementasikan berbagai hal positif tersebut, tujuan untuk meningkatkan  kesejahteraan masyarakat di bumi Nyiur Melambai akan kita capai bersama,” ungkap Olly.

Terkait dalam rangka menjamin keberlangsungan program jaminan kesehatan dan meningkatkan kualitas bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di daerah, perjanjian kerjasama integrasi jamkesda pemerintah kabupaten dan kota dengan BPJS kesehatan, sangat penting.

“Saya minta para Bupati dan Wali Kota agar segera mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 untuk secepatnya memastikan pengalokasian  anggaran dalam rangka pelaksanaan program jaminan kesehatan,” jelas Olly.

Turut hadir pada kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw, jajaran Forkopimda Sulut, para Bupati Wali Kota se-Sulut, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut, Sulaimansyah, Deputi Direksi Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial Kesehatan, Lusa Nurena, dan para pejabat di Lingkup Pemprov Sulut. (ton)