Bupati Talaud Akui Tak Minta Ijin ke USA

Tim Investigasi Kemendagri dan Pemprov Sulut Sambangi Talaud

SULUT, (manadotoday.co.id) – Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip (SWM), mengakui dirinya tidak meminta ijin ke Gubernur Sulut dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ketika melakukan kunjungan ke Luar Negeri (USA) selama tiga pekan. Hal ini terungkap dalam hasil kunjungan Tim Investigasiasi dari Kemendagri dan Pemprov Sulut ke Talaud, akhir pekan lalu.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, DR Jemmy Kumendong mengungkapkan, Tim Kemendagri sebanyak tiga orang dipimpin Ibu Diana, Kasubdit Urusan KDH dan DPRD di Ditjen Otda, sedangkan dari Pemprov Sulut, dirinya selaku Karo Pemerintahan, Kabag Hukum, Gruibert Ughude dan Flora Sumolang.

“Saat itu tiba di Melonguane langsung ketemu Wabup dan setelahnya ibu Bupati. Dalam wawancara Ibu Bupati mengakui melakukan kunjungan ke Luar Negeri (USA) selama tiga minggu tanpa minta ijin ke Gubernur dan Mendagri. Adapun alasan tidak minta ijin karena waktu yang mepet, menggunakan paspor hijau dan dana sendiri,” ujar Kumendong, seraya menegaskan, dalam aturan, meskipun pakai dana sendiri tetap harus minta ijin.

Lanjut Kumendong, kesimpulan Tim, yang bersangkutan dalam hal ini Ibu Sri Wahyuni Manalip melanggar aturan, dan menanti keputusan resmi dari Kemendagri.

Selanjutnya tim kembali ke Manado Sabtu siang dan Tim Kemendagri langsung melanjutkan kembali perjalan ke Jakarta.

“Terkait hal ini kami langsung melaporkan kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” tutup Kumendong. (ton)