Wagub Kandouw Terima Penghargaan Paramakarya dari Wapres Jusuf Kalla

JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E Kandouw, menerima penghargaan Paramakarya yang diserahkan  Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang didampingi Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Penghargaan Paramakarya
Wagub Sulut Steven O.E Kandouw, ketika menerima penghargaan Paramakarya yang diserahkan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla didampingi Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri.

Wapres Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan produktivitas tingkat nasional Paramakarya bagi 30 perusahaan baik perusahaan besar, menengah dan kecil.

Wapres dalam sambutannya, menyatakan apresiasinya terhadap perusahaan yang mengelola produk sehingga memberikan nilai tambah dan bisa bersaing.

“Jika tidak membuat produk baik, bisa kalah dengan produk negara lain (seperti) produk China, produk Vietnam, produk Thailand,” katanya.

Wapres juga mendorong agar perusahaan dan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan.

“Pelatihan agar skill-nya naik, agar bisa bersaing dengan luar negeri dan automation,” ujarnya.

Salah satu cara peningkatan pelatihan, kata dia, adalah melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di berbagai daerah. Wapres pun mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran bagi BLK untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja tersebut.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, mengaku produktivitas tenaga kerja di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir meski belum bisa bersaing dengan negara tetangga.

“Produktivitas kita masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand. Jepang bahkan tingkat produktivitasnya empat kali lipat di atas kita,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan Paramakarya 2017 itu dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk meningkatkan produktivitasnya.

Untuk diketahui Penghargaan Paramakarya adalah penghargaan produktivitas tingkat nasional yang diberikan oleh Presiden RI setiap dua tahun sekali dan dimulai pada tahun 1994.

Untuk tahun 2017, penghargaan diberikan kepada 30 perusahaan dari 192 perusahaan yang dinilai.

Penerima penghargaan itu terdiri atas satu perusahaan besar, 14 perusahaan menengah dan 15 perusahaan kecil yang berhasil mempertahankan dan meningkatkan produktivitasnya dalam dua tahun terakhir. (ton)