Kandouw Minta Kades se-Sulut Optimalkan Penggunaan Dana Desa

dana desa
Wagub Sulut Steven O.E Kandouw, ketika membuka rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan dana desa Provinsi Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka mendukung program Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui nawacita yakni menekankan pembangunan Indonesia dari pinggiran atau desa, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E Kandouw, mengingatkan para Kepala Desa (Kades) di daerah ini, untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa.

Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan yang dilakukan sampai di desa ini adalah bagian dari program nawacita yaitu membangun dari desa.

“Keberhasilan pembangunan desa tidak tergantung kepada peranan pemerintah di tingkat desa dan kecamatan, tetapi juga ditentukan peran pendampingan desa yang optimal. Keberhasilan pembangunan desa juga tergantung pada keberhasilan peran para tenaga pendamping desa. Bukan hanya pemerintah desa dan kecamatan saja. Semuanya harus berjalan optimal,” ujar Kadouw, ketika membuka rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan dana desa Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Manado, Selasa (5/12/2017).

Dalam acara yang bertema “Kerja Bersama Menurunkan Angka Kemiskinan” itu, Kandouw mengingatkan Kades memperhatikan penyerapan penggunaan dana desa sampai akhir tahun 2017.

“Seluruh kepala desa masih ada waktu sampai 31 Desember mendatang untuk melaksanakan kegiatan yang menggunakan dana desa. Supaya optimal, laksanakan kegiatan yang sejalan dengan rencana pembangunan di daerah masing-masing,” tegasnya.

Kandouw pun sedikit menyentil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2018. Dia mengimbau seluruh kepala desa untuk tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan Pilkada.

“Ada beberapa kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun depan. Jangan gunakan dana desa untuk politik. Konsekuensinya hukum,” tegas Kandouw.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPMDD) Sulut, Royke H. Mewoh, menjelaskan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan dana desa ini, untuk mengkordinasikan lintas sektor dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa dan merumuskan langkah-langkah pencegahan dan pembinaan dalam penggunaan dana desa.

Pertemuan itu turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asintel Kejati Sulut Wawan Ernawan, SH, MH, serta seluruh perwakilan dari kabupaten dan kota di Sulut. (ton)