Tikam Teman Miras, FT Diamankan Polsek Remboken

Polsek Remboken, penikaman, romboken, mirasREMBOKEN. (manadotoday.co.id) – Tim Anti Bandit Polsek Remboken, Polres Minahasa, berhasil mengamankan pelaku penganiaya inisial FT alias Angko, 21, warga Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan.

FT diduga dengan menggunakan sajam melakukan penganiyaan terhadap korban lelaki bernama Steven Wentong, 22, warga Desa Kasuratan jaga ll, Kecamatan Remboken pada Senin (4/12/2017) sekira pukul 01.00 wita, di salah satu rumah warga Desa Kasuratan.

“Kejadian berawal pada hari Minggu 3 Desember 2017 sekitar jam 01.00 wita, tersangka bersama korban Steven Wentong dan saksi Wirandi Langi sedang minum minuman keras (miras) dalam syukuran kemenangan team voli dan dalam keadaan yang dipengaruhi miras berlebihan terjadi selisih paham antara tersangka dan korban, kemudian tersangka langsung memukul korban dengan tangan pada bagian wajah korban dan tersangka langsung mengambil pisau badik dibalik pinggangnya dan menusukkan pisau itu di paha sebelah kiri kaki korban kemudian tersangka melarikan diri. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka tikam dibagian paha kaki kiri dan harus dirawat di RS. Bethesda Tomohon. Tidak berlangsung lama keesokan harinya pada hari Senin 4 Desember 2017 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di kompleks laboratorium Unima, tersangka berhasil ditangkap dan diproses sidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Berty Titawael SH. (Rom)