Mata Pencaharian Terancam, Petani Cap Tikus Sambangi Kantor DPRD Minsel

Petani Cap Tikus ,  DPRD Minsel, Cap Tikus AMURANG, (manadotoday.co.id) – Puluhan Petani minuman tradisional Cap Tikus yang berasal dari daerah Kecamatan Motoling Raya dan Tareran, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (4/12/2017).

Kedatangan para petani ini guna menyampaikan aspirasi, menyusul tidak ada lagi pembelian Cap Tikus dari pihak pabrikan akibat regulasi cukai yang ditetapkan pemerintah, sehingga mengancam mata pencaharian warga yang sudah berlangsung turun-temurun itu.

Harto Paat, salah satu perwakilan petani Cap Tikus, dihadapan sejumlah anggota DPRD mengemukakan alasan kedatangan para Petani, karena saat ini tidak ada lagi pabrik yang mau membeli hasil olahan para petani ini.

“Kondisi ini tentu sangat memberatkan para Petani Cap Tikus. Apalagi beberapa minggu kedepan akan diperhadapkan dengan kebutuhan keluarga merayakan Natal dan Tahun Baru. Dan kami berharap keluhan kami akan ditindaklanjuti dan memperoleh jalan keluar yang terbaik,” ujar Paat .

Senada, Jelly Rindo-rindo dan Man Pongantung, mengungkapkan keprihatinannya perihal masalah yang dialami oleh para petani cap tikus. Sebab menurut keduanya, dengan dilakukan penutupan pabrik minuman beralkohol, akan berdampak pada masalah sosial ekonomi masyarakat, karena tidak ada lagi penghasilan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga .

“Kami berharap para wakil rakyat akan mencarikan solusi terbaik guna mengatasi masalah ini. Mengingat jumlah petani Cap Tikus di Kabupaten Minsel sangat banyak,” tukasnya.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Minsel, yang menerima para Petani Cap Tikus yang menyampaikan aspirasi yakni Joppy Mongkaren, Benny Merentek, Ronald Pinasang, Welly Liwe, Djen Lamia dan Salman Katili, mengatakan akan memperjuangkan aspirasi para petani Cap Tikus ke pemerintah Provinsi.

“Pada dasarnya permasalahan ini memang terkait kebijakan dari Kementrian Keuangan terkait penerapan cukai yang baru berlaku dan berpengaruh di seluruh Indonesia. Namun pada dasarnya kami berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat ini, sehingga secara kelembagaan akan diterbitkan kebijakan politik. Dan akan bersama-sama berjuang untuk kepentingan petani ‘Cap Tikus’ di Minsel,” tukas para Legislator tersebut. (lou)