Sulut Terima Dana Hibah Pasca Bencana

dana hibah pasca bencana untuk sulut
Gubernur Olly Dondokambey, ketika menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, di Kantor Kementerian Keuangan RI, bersama pejabat BNPB dan Kemenkeu RI.

JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan akan menerima dana hibah pasca bencana. Hal itu setelah Gubernur Olly Dondokambey, menghadiri rapat koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta.

Pada agenda itu, Olly bersama pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kemenkeu RI, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Juru bicara Pemprov Sulut, Roy Saroinsong menuturkan, langka ini dilakukan melihat Daerah Bumi Nyiur Melambai yang merupakan salah satu daerah rawan bencana. Oleh karena itu, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana menjadi prioritas.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, penanggulangan bencana merupakan urusan bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Pemerintah daerah yang terkena bencana, juga berperan dalam penanggulangan bencana sejak tahap kesiapsiagaan, penanganan darurat dan pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (ton)