JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Selasa (28/11/2017) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipimpin Wakil Ketua DPRD Tomohon Youddy YY Moningka SIP.
Konsultasi dilanjutkan di Kementerian Hukum dan HAM Rabu (29/11/2017) di Ditjen Perundang-undangan.
‘’Tentunya, dalam menyusun Peraturan Daerah, kami harus tahu apa dan bagaimana yang harus dilakukan. Caranya konsultasi seperti ini agar benar-benar produk hukum yang disusun benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kota Tomohon dan kesejahteraan rakyat,’’ tukas Moningka.
Konsultasi dihadiri Ketua Pansus James Kojongian ST, Syenni Supit, Dortje Mandagi, Ladys Turang SE ,Erens Kereh AMKL Jimmy Wewengkang, Santi Runtu, Chen Mongdong.
Di Kementerian Dalam Negeri RI diterima Belly, sementara di Ditjen Kementerian Hukum dan HAM RI diterima Andri A Yulanto Araya dan Wahyu Tri H selaku Kepala Subid Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah. (ark)