Polsek Tondano dan Pol PP Ungkap Kasus Penculikan Anak Dibawah Umur

Pelaku penculikan
Pelaku penculikan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Polsek Tondano berhasil berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penculikan anak di bawah umur pada hari Senin 27 November 2017 sekitar jam 22.00 Wita.

Anggota Polsek Tondano bersama-sama dengan Sat Pol PP, mengamankan seorang tersangka penculikan berinisial JR, 39 tahun, pekerjaan tukang ojek, alamat Wanea Lingkungan 3 Kota Manado, yang diduga telah menculik korban CSL, umur 6 tahun, bersekolah di SD GMIM 20 Manibang Kota Manado, alamat Perumahan Wen Win, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Menurut Kapolsek Tondano AKP Ferry Atotoy, pelaku yang membawa sepeda motor merk Yamaha Soul warna hitam DB 4910 MA, sekitar pukul 10:00 Wita di halaman sekolah SD GMIM Manibang Malalayang, mengatakan kepada korban bahwa dia telah disuruh oleh orang tua korban untuk menjemputnya menuju salib besar, kemudian pelaku membawa korban jalan-jalan dengan motor dari arah Malalayang-Tanawangko-Tomohon-Pinaras-Lahendong-Sonder-Tondano. Di Sonder korban dimandikan di kolam Taman Eman.

Korban sekarang telah dijemput oleh orangtuanya
Korban sekarang telah dijemput oleh orangtuanya

Saat di Pasar Tondano kompleks cabo, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Dan pada jam 22.10 Wita, anggota Pol PP Minahasa bernama Clief Maringka yang saat itu bertugas malam di pasar Tondano, mencurigai seorang lelaki dewasa dan anak perempuan, setelah didekati dan ditanyai lelaki tersebut mengatakan bahwa anak tersebut adalah anaknya, namun ketika anak itu ditanyai ternyata dia tidak kenal dengan lelaki yang membawanya itu.

Maringka selanjutnya menginformasikan kepada personil Polsek Tondano bahwa ada seorang pria dewasa yang membawa anak di Pasar Tondano kompleks lapak cabo, kemudian personil Polsek Tondano mendatangi TKP dan mengamankan seorang lelaki bernama JR dan anak perempuan bernama CST ke Polsek Tondano. Dan dari hasil interogasi, diketahui bahwa anak perempuan itu dibawah lari oleh tersangka sejak anak itu pulang dari sekolah.

“Untuk pengembangan dan penyelidikan lanjut perkara ini kami melaporkan kepada Kapolres Minahasa AKBP Christ Reinhard Pusung SIK dan diberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan Kapolsek Malalayang dan untuk TSK dan BB sudah dijemput oleh Kapolsek Malalayang guna penyidikan perkara karena TKP pertama di Malalayang Manado sedangkan anak perempuan sudah dijemput oleh orang tuanya ,” ujar Atotoy. (Rom)