MANADO, (manadotoday.co.id)–Senator Ir Stefanus BAN Liow yang adalah Anggota Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD-RI Ir Stefanus BAN Liow Jumat (24/11/2017) melaksanakan tugas monitoring di Kantor DPD-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Manado.
SBAN Liow melakukan pengecekan sekitar tiga jam dari ruang ke ruang ditutup dengan pertemuan bersama 11 staf DPD-RI Perwakilan Sulawesi Utara.
”Masih ada beberapa sarana yang diusulkan namun belum direalisasikan oleh kantor pusat. Namun sudah ada beberaoa usulan yang yelah direalisasikan di tahun 2017 ini,” ungkap Stefa–sapaan akrabnya usai pertemuan dengan para staf.
Dikatakannya, karena terbilang padatnya penggunaan prasarana atau sarana kantor oleh Anggota DPD-RI Perwakilan Sulut dan pihak lainnya seperi ormas dan keagamaan, maka sudah mendesak dibangun gedung kantor baru di lahan milik DPD-RI yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi Manado.
”Ya, ini mendesak untuk menunjang tugas-tugas para anggota DPD-RI utusan Sulawesi Utara maupun para staf,” tukas Stefa. (ark)