Tiga Jam Senator SBAN Liow Monitoring di Kantor DPD-RI Perwakilan Sulut

MANADO, (manadotoday.co.id)–Senator Ir Stefanus BAN Liow yang adalah Anggota Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD-RI Ir Stefanus BAN Liow Jumat (24/11/2017) melaksanakan tugas monitoring di Kantor DPD-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Manado.

SBAN Liow saat melakukan tugas monitoring dari ruangan ke ruangan di Kantor DPD-RI Perwakilan Sulawesi Utara
SBAN Liow saat melakukan tugas monitoring dari ruangan ke ruangan di Kantor DPD-RI Perwakilan Sulawesi Utara

SBAN Liow melakukan pengecekan sekitar tiga jam dari ruang ke ruang ditutup dengan pertemuan bersama 11  staf DPD-RI Perwakilan Sulawesi Utara.

”Masih ada beberapa sarana yang diusulkan namun belum direalisasikan oleh kantor pusat. Namun sudah ada beberaoa usulan yang yelah direalisasikan di tahun 2017 ini,” ungkap Stefa–sapaan akrabnya usai pertemuan dengan para staf.

SBAN Liow rapat bersama staf usai monitoring
SBAN Liow rapat bersama staf usai monitoring

Dikatakannya, karena terbilang padatnya penggunaan prasarana atau sarana kantor oleh Anggota DPD-RI Perwakilan Sulut dan pihak lainnya seperi ormas dan keagamaan, maka sudah mendesak dibangun gedung kantor baru di lahan milik DPD-RI yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi Manado.

”Ya, ini mendesak untuk menunjang tugas-tugas para anggota DPD-RI utusan Sulawesi Utara maupun para staf,” tukas Stefa. (ark)