Tomohon Bidik Empat Kawasan Produk Unggulan

FGD Kajian Produk Unggulan berbasis Kawasan
FGD Kajian Produk Unggulan berbasis Kawasan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon sangat serius meningkatkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memiliki potensi menjadi produk unggulan. Untuk itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan akan empat kawasan yang direncanakan akan dijadikan produk unggulan.

Keempat kawasan dimaksud adalah Kawasan produk unggulan industri rumah panggung, kawasan produk unggulan industri bunga, kawasan produk unggulan kerajinan bambu, dan kawasan produk unggulan pangan.
Hal itu diungkapkan wali kota pada k egiatan Forum Group Discusion (FGD) tentang Strategi penguatan IKM Melalui Kebijakan Produk Unggulan Berbasis Kawasan yang dilaksanakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Senin (20/11/2017) di Rog’s Café Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah.

Menurut wali kota, kebijakan produk unggulan berbasis kawasan merupakan strategi yang diambil pemerintah dalam rangka penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan produk yang berpotensi sebagai produk unggulan.
“Oleh karena itu maka sedang dibuat kajian yang nantinya akan ditetapkan dalam bentuk regulasi yang akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah terkait  dalam program dan kegiatan pemerintah ke depan,’’ ujar Eman.

Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Albert Lengkong SSTP menambahkan bahwa dengan adanya kawasan ini, akan memberi peluang bagi penguatan IKM dan pengembangan produk karena terintegrasinya program lintas SKPD dan keterlibatan stakeholder swasta melalui pembinaan secara kelembagaan, penyiapan dan peningkatan kualitas SDM serta ketersediaan fasilitas pemasaran.

“Kawasan-kawasan ini selain menjadi kawasan produk unggulan juga akan menjadi area destinasi wisata. Oleh karena itu, akan ada kerja sama dengan pihak travel yang difasilitasi Asita Provinsi Sulut dalam rangka promosi dan pemasaran, dengan adanya kunjungan wisata ke kawasan-kawasan produk unggulan tersebut,’’ tukas Lengkong.
FGD itu sendiri terkait dengan Proyek Perubahan Diklat Pim Tingkat 2 yang diikuti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon sebagai Project Leader.

Hadir selain nara sumber dari Staf Khusus Walikota mewakili akademisi, Dinas Perindag Provinsi Sulut, Bea Cukai Manado, Pengurus Asita Provinsi Sulut, Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) Tomohon, BRI, Dekranasda Kota Tomohon serta pelaku usaha dan stakeholder terkait. (ark)