KPU Serahkan Hasil Verifikasi Parpol, Paseki: Ada Anggota Ganda dan TNI-Polri

KPU minahasa,  hasil verifikasi administrasi partai politikTONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi pemilihan umum (KPU) Minahasa, Kamis (18/11/2017) bertempat di kantor KPU, menyerahkan hasil verifikasi penelitian administrasi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. Hasil ini telah melalui verifikasi penelitian dukungan masyarakat kepada partai politik dengan standar dukungan berdasarkan Kartu Tanda Anggota ( KTA) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP).

Dalam penyerahan hasil penelitian yang dihadiri 15 pengurus partai politik, Ketua Divisi Hukum KPU Minahasa Decki Paseki SH, MH, mengatakan sesuai hasil penelitian banyak data yang didapati tidak sesuai, diantaranya anggota partai politik yang mempunyai pekerjaan PNS, TNI, Polri, dan berusia belum 17 tahun dan belum menikah, potensi kegandaan dalam satu partai dan antar partai, salinan KTA/KTP tidak sesuai dengan data anggota, dan data yang tidak dapat dibaca oleh sistem.

”Sesuai tahapan, hari ini merupakan penyerahan hasil penelitian yang digelar KPU, memang ada beberapa Parpol yang belum lengkap berkasnya, namun kami memberikan waktu kepada mereka untuk melakukan perbaikan dan jadwalnya dari tanggal 18 November sampai 1 Desember mendatang, ” ujar Paseki.

Meski begitu lanjut Paseki, kewenanagan masuk tidaknya partai ini dalam pesta demokrasi tahun 2019 mendatang adalah kewenangan KPU Republik Indonesia.

”Kelengkapan berkas itu tergantung dari partai tersebut apakah mereka mau memperbaiki atau tidak, dan terkait apa ada sanksi atau tidak menjadi kewenangan KPU RI,”tegas Paseki.

Adapun partai politik yang hadir dan mengambil akan berkas penelitian ini adalah:

– Partai Golkar dengan total berkas 2.062, Memenuhi Syarat ( MS) 550 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1512,

– Partai Berkarya 484, MS 460, TMS 24,

– Demokrat 414, MS 333, TMS 81,

– Garuda 542, MS 310, TMS 232,

– Hanura 399, MS 55, TMS 444,

– PKS 345, MS 149, MS 196,

– Perindo 647, MS 534, TMS 103,

– PDI Perjuangan 675, MS 657, TMS 18,

– PSI 626, MS 587, TMS 39,

– PPP 393, MS 112, TMS 281,

– PKB 442, MS 238, TMS 206,

– Gerindra 851, MS 392, TMS 460.

Adapun partai yang tidak hadir adalah partai Nasdem 703, MS 659, TMS 44, Republik 36,9 MS 6 TMS 363 dan 7 (tujuh) partai yang akan melengkapi berkasnya karena belum sesuai dengan standar data sipol dengan jumlah dukungan 336 KTA dan KTP adalah partai Demokrat, Garuda, Hanura, PKS, PPP, Republik, PKB.

Penyerahan berkas hasil penelitian ini dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa Meidy Yafet Tinangon Ssi MSi, Lord Artur Malonda SPd, Kristoforus Ngantung, Sfils, Drs Wisye Wilar. Berkas di terima oleh pengurus partai, dan diserahkan pula ke Panwaslu Kabupaten Minahasa yang diterima Anggota Panwas Rendy Umbo. (Rom)