Bupati Ingatkan Masyarakat Awasi Penggunaan DD dan ADD

Dana Desa,Alokasi Dana Desa, dana desa minahasa
Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si, dalam setiap kesempatan terus meminta seluruh masyarakat agar tidak perlu takut untuk mengawasi setiap kegiatan dan program di desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan juga Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepedulian terhadap perkembangan desa kata Sajow, harus ditunjukkan lewat upaya dalam mengawasi dana ini agar sesuai dengan peruntukkan dan pertanggungjawaban.

“Masyarakat memiliki kewajiban dan memiliki hak untuk mengawasi setiap rupiah yang bersumber dari DD dan ADD yang digunakan untuk pembangunan apa saja di desa,” ujar Bupati, Kamis (17/11/2017).

Dikatakan Bupati, DD maupun ADD merupakan dana segar yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan juga kegiatan lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan desa, yang langsung dikelola oleh hukum tua. Setiap desa rata-rata menerima Rp1 miliar lebih, artinya dana ini cukup besar, tetapi sangat rawan untuk disalahgunakan alias dikorupsi oleh pengelolah. Sehingga perlu pengawasan yang sangat serius dari masyarakat terkait penggunaan dana ini.

“Masyarakat merupakan pengawas utama DD dan ADD,” tukas Bupati. (Rom)