Polres Minahasa Sosialisasi Bahaya Narkoba dan UU ITE di SMA/SMK YADIKA Langowan

SMA/SMK YADIKA Langowan, Polres Minahasa , Bahaya Narkoba ,UU ITE LANGOWAN, (manadotoday.co.id) – Kapolres Minahasa AKBP Christ R Pusung SIK memberikan penyuluhan kepada ratusan siswa SMA/SMK YADIKA Langowan saat acara pembinaan pemuda pelopor keamanan lingkungan pada Rabu (15/11/2017).

Kapolres yang didampingi Kapolsek Langowan IPTU F Tumanduk, Dinas pendidikan serta pihak sekolah, memberikan pembekalan tentang bahaya narkoba dan sanksi hukumnya apabila disalahgunakan oleh para siswa.

“Saya berharap kepada para siswa-siswi sebagai calon penerus bangsa agar jangan sekali-kali mencoba dengan namanya narkoba karena akibatnya akan fatal, selain merusak syaraf otak sanksi hukumnya juga berat. Selain itu penggunaan media sosial harus santun bijak dan arif karena apabila dalam penggunaan yang tidak baik bisa dipidanakan sesuai dengan kapasitas tindakan sesuai UU ITE ,” ujar Pusung.

Kapolres berpesan kepada para siswa agar berhati-hati dalam memilih teman, setelah pulang sekolah jangan bergerombol karena akan menimbulkan hal-hal yang tidak dinginkan seperti misalnya aksi perkelahian antar pelajar

“Kita harus waspada dan berhati-hati terutama saat kita bergaul dengan siapapun,” tukasnya.

Kegiatan diakhiri sesi tanya jawab dengan para siswa-siswa(Rom)