Lalandos: Penerbitan Akte Kelahiran Anak di Mitra Harus Ada Keterangan Dari Bidan atau Dokter

Akte Kelahiran Anak , pengurusan Akte Kelahiran Anak , Akte Kelahiran Anak mitraRATAHAN, (manadotoday.co id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menggelar sosialisasi Penyelengaraan Pencatatan Sipil lebih khusus aturan penerbitan akte kelahiran anak di Minahasa Tenggara, bertempat di Sport Hall Kantor Bupati, Selasa (14/11/2017).

Kepala Disdukcapil David Lalandos AP.MM, menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini untuk dokumen anak yang baru lahir agar memdapatkan akte kelahiran anak.

”Jadi saat ini Disdukcapil telah bekerjasama dengan pihak Puskesmas untuk mengeluarkan akte bagi anak yang baru lahir, langsung mendapatkan akte,” kata Lalandos .

Lalandos menjelaskan, mekanisme agar anak barul ahir langsung menerima akte, bahwa bidan atau dokter yang menangani peristiwa kelahiran hanya melaporkan bayi tersebut kepada petugas Disdukcapil maka akte kelahiran langsung diterima oleh keluarga.

“Jadi pihaknya (Disdukcapil) telah menyiapkan petugas sampai 24 jam, jadi jika ada peristiwa kelahiran langsung menghubungi petugas atau melalui SMS atau WhatApp,”ujar Lalandos.

Akte Kelahiran Anak , pengurusan Akte Kelahiran Anak , Akte Kelahiran Anak mitraDitambahkan Lalandos, pihaknya akan memberikan surat edaran bagi hukum tua, kepala-kepala puskesmas bahkan para bidan, jika ada yang akan mengurus akte kelahiran persyaratannya harus ada keterangan dari dokter puskesmas atau bidan yang menangani proses kelahiran .

“Jadi tidak lagi dari desa yang memberikan keterangan jika akan mengurus akte kelahiran anak namun dari dokter atau bidan yang menangani proses kelahiran, karena mereka yang mengetahui langsung proses lahirnya anak tersebut,”ungkapnya.

Dia pun berharap yang hadir pada kegiatan ini, utusan dari Puskesmas, Bidan, Sekretaris Desa se Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat tentang pentingnya sistem penerbitan akte lelahiran anak di Mitra.

“Ini sengaja diundang para Sekdes, bidan dan kepala puskesmas, supaya mereka mengetahui aturan baru penerbitan akte lahir, dan ini juga untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan anak yang baru lahir,”tandasnya. (ten)