Rumagit Minta Panwaslu Kecamatan Pasang Telinga dan Mata Awasi Tahapan Pilkada

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Setelah dilantik menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada Sabtu pekan lalu. Ke 75 Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 25 kecamatan di kabupaten Minahasa akan langsung melaksanakan tugas pegawasan terkait tahapan Pilkada Minahasa 2018 yang tengah berjalan. Hal itu diungkapkan ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit di dampingi komisioner lainnya Erwin Sumampouw dan Rendy Rumagit, kepada manadotoday.co.id.

“Mari kita pasang telinga, pasang mata kita awasi terus tahapan pemilihan yg sementara berlangsung ,” ujar Rumagit, Senin (13/11/2017).

Lanjutnya, setiap kecamatan melakukan investigasi kepada semua panitia pemungutan suara (PPS) di desa dan kelurahan yang baru dilantik, apakah partisan, atau anggota parpol, dan lainnya.

“Karena ada info banyak yang masuk tim sukses dan aktif mengkampanyekan salah satu kandidat ,” terang Rumagit.

Jika terindikasi bahwa ada PPS yang diduga merupakan tim sukses atau anggota bahkan pengurus parpol, maka menjadi kewajiban Panwaslu untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

“Kalau terbukti maka akan ada sanksi bisa berupa sanksi pidana bagi mereka. Sebab berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, penyelenggara Pemilu bebas dari tim sukses atau pengurus parpol,” papar Rumagit.

Dia meminta kepada Panwaslu tetap semangat untuk mewujudkan Pemilu yang lebih berintegritas di tanah Toar Kumimuut yang kita sangat cintai… I Jajat U santi. (Rom)