Rumagit Lantik 75 Panwaslu Kecamatan di Minahasa

anwaslu Minahasa, Donny Rumagit, Panwaslu Kecamatan TONDANO, (manadotoday.co.id) – Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit, melantik 75 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan bertempat di aula SMK Negeri 1 Tondano pada Sabtu (11/11/2017).

75 orang Panwaslu Kecamatan ini, nantinya akan bertugas untuk mengawasi tahapan Pilkada Bupati dan Wabup Minahasa 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019.

Bupati Minahasa yang diwakili Kepala Kesbangpol Drs Jorry Gumansing, dalam sambutannya mengatakan pemerintah mendukung penuh tugas-tugas dari Panwaslu dalam mewujudkan Pilkada dan Pemilu yang berkualitas.

“Tugas Panwas sangat berat karena itu mari bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan. Dengan integritas kita kawal Pilkada, Pileg dan Pilpres. Pemerintah telah mengangarkan dana sebesar Rp12,9 miliar serta menyiapkan sekertariat Panwaslu Minahasa juga kendaraan dinas,” ujar Gumansing.

Sedangkan anggota Bawaslu Sulut Mustarin Humagi SHi, mengapresiasi Pemkab Minahasa yang telah memberikan dana untuk pengawasan Pilkada Minahasa 2018, diketahui merupakan tertinggi dari enam (6) daerah yang menggelar Pilkada di Sulut.

Selain itu, dia juga berterima kasih atas dukungan Pemkab Minahasa yang telah meminjamkan gedung sebagai Sekertariat Panwaslu Minahasa, pinjam pakai kendaraan dinas, serta tiga (3) orang ASN yang diperbantukan di seketrariat.

“Saya berharap kepada 75 Panwaslu di 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa agar bekerja dengan profesional sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Tugas kita sangat berat namun dengan semangat dan kerja keras, saya yakin kita bisa melaksanakan tugas dengan baik,” tutur Mustarin.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit, menegaskan tentang tugas dan wewenang serta kewajiban selaku Panwaslu Kecamatan berdasarkan UU no. 10 tahum 2016 tentang Pemilihan kepala daerah, yang diubah menjadi UU no. 7 tahun 2018 tentang Pemilu.

“Saya berharap agar kita dapat melaksanakan tugas dengan baik, dan menjadikan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 tanpa adanya pelanggaran,” papar Rumagit, sambil menambahkan bahwa slogan Bawaslu, ” Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, harus benar-benar dilaksanakan berdasarkan sumpah dan janji.

Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang oleh anggota Panwaslu Minahasa Rendy Umboh, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mengheningkan cipta oleh Ketua Panwaslu Minahasa, kemudian laporan Ketua Tim Kerja Penjaringan oleh Erwin Sumampouw selaku anggota Panwaslu Minahasa dan dilanjutkan pelantikan serta pengambilan sumpah.

Menariknya, dalam pelantikan itu ke 75 Panwaslu Kecamatan mengikrarkan Pakta Integritas yang terdiri dari tujuh (7) point, kemudian menanda-tanganinya. Pakta Integritas merupakan bukti kesanggupan dalam melaksanakan tugas serta siap dijatuhi sanksi baik administrasi maupun pidana jika ditemukan melanggar sumpah dan janji.

Diakhir acara, Ketua Bawaslu Sulut Herwyin Malonda SH MPd, memberikan pembekalan terkait kesiapan mental para Panwaslu Kecamatan.

Hadir dalam acara pelantikan Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Nixon J Purnama STh, Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon, anggota DPRD Minahasa Revly Mambu, Camat Remboken serta Sekcam Tondano Utara. (Rom)