DPRD Tomohon Kembali Ajukan Ranperda Inisiatif

Wakil Ketua DPRD Tomohon Youddy YY Moningka SIP memimpin Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPRD Tomohon Youddy YY Moningka SIP memimpin Rapat Paripurna

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Para Legislator Kota Tomohon periode 2014-2019 boleh dibilang sangat kreatif dan inovatif. Betapa tidak, baru periode ini sejak Kota Tomohon mekar dari Kabupaten Minahasa tahun 2003 lalu DPRD Tomohon bisa membuat Perda Inisiatif.

Selasa (7/11/2017) dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH, DPRD mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang

Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon. ‘’Ini merupakan Ranperda Inisiatif dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon,’’ ujar Moningka.

Rapat Paripurna dihadiri pihak eksekutif yang diwakili Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh serta para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon. (ark)