Bahas Realisasi Dandes, Pemkab Minahasa dan BPK Gelar Rapat

dana desa, dana desa minahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menggelar rapat bersama di ruang sidang kantor Bupati Minahasa pada Rabu, (1/11/2017).

Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH, MSi, Ketua Tim Pemeriksa BPK Bagus Indra Sinandi dan tim BPK, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Djefry Sumendap Sajow, SH, perwakilan dari inspektorat, perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Camat se-Kabupaten Minahasa.

Dalam rapat ini Sekretaris Daerah menyambut baik kedatangan tim Pemeriksa BPK RI serta menghimbau kepada para camat dan hukum tua agar bekerjasama dengan Tim BPK karena tugas mereka sangat penting.

“Camat dan hukum tua harus memperhatikan aturan yang ada, implikasi pembangunan dana desa dan pembangunan kawasan pedesaan harus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sekda.

Kemudian tim BPK menjelaskan tujuan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan secara rinci terhadap kinerja pembangunan Dana Desa (Dandes) dan pembangunan kawasan pedesaan yang akan dilakukan selama 30 hari. (Rom)