Pemkot Tomohon Ajukan RAPBD Tahun 2018

Pemkot Tomohon melalui Wakil wali Kota mengajukan RAPBD 2018 ke DPRD
Pemkot Tomohon melalui Wakil Wali Kota didampingi Sekretaris Kota mengajukan RAPBD 2018 ke DPRD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan Senin (30/10/2017) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tomohon tahun 2018 dalamn Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur.

Diketahui, Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2018, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follows Program.

Cara ini memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan anggaran. Sistematika penyusunan anggaran yang memedomani peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018 dilaksanakan dengan penerapan berbasis akrual.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara umum yaitu Pendapatan Rp710.413.106.121, terjadi peningkatan  sebesar 13,10 persen dibandingkan dengan pendapatan di tahun 2017.

Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp50.966.942.090, Dana Perimbangan Rp630.706.893.906 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp28.739.270.125.

Untuk Belanja dianggarkan sebesar Rp730.413.106.121, kemudian pada komponen belanja langsung dianggarkan sebesar Rp447.577.647.394.

Pembiayaan yaitu pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp20.000.000.000. (ark)