Kunjungi Kejari Minahasa, KPU Bahas Kerjasama Pendampingan Hukum Tahapan Pilkada

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, pada Rabu (25/10/2017) tadi, melakukan pertemuan dengan Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, guna membahas kerjasama pendampingan hukum kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018.

Dalam penjelasannya, Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon, SSi, M.Si, mengungkapkan tujuan pertemuan ini, selain bersilaturahmi, juga melakukan koordinasi serta menyampaikan hal-hal berkaitan dengan tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati pada 2018 mendatang.

“Dalam pertemuan ini disepakati akan ada perjanjian kerjasama (MoU) KPU dan Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum maupun pendampingan atau assistensi hukum lainnya kepada KPU Minahasa dalam Pilkada Minahasa agar Pilkada berjalan sukses, “ujar Tinangon.

Sementara itu, ketua divisi SDM dan pemberdayaan masyarakat, Kristoforus Ngantung, mengucapkan terima kasih kepada Kejari karena telah menerima KPU.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kejari yang telah menyambut baik kedatangan kami. Dukungan yang kami terima bukan hanya datang dari pihak Kejari namun semua pihak yang peduli bagi keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di Minahasa,” tutur Ngantung.

Sedangkan kepala Kejari Tondano Saptana Setyabudi, SH, MH, mengungkapkan kesedian jajaran Kajari Minahasa untuk memberikan pendampingan dan pengawalan ke KPU terkait pelaksanaan Pilkada.

“Pendampingan itu dilakukan untuk membantu KPU dalam melaksanakan kegiatan berkaitan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya menjelang hingga akhir tahapan Pilbup tahun 2018. Secara resmi dan sah kerjasama ini siap dilaksanakan bila ada permasalahan hukum,” urai Saptana. (rom)