SBAN Liow Minta Menteri Agama Adil Tempatkan Pejabat Struktural

JAKARTA, (manadotoday.co.id)–Menilai selama ini belum adanya keadulan dalam penempatan pejabat struktural di Kementerian Agama, Anggota DPD-RI Ir Stefanus BAN Liow kembali meminta Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin agar berlaku adil dalam menempatkan pejabat struktural di kantor wilayah dan kabupaten-kota.

SBAN Liow dan Menteri Agama
SBAN Liow dan Menteri Agama

Hal itu dikatakan SBAN Liow pada Rapat Kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin bertempat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Kendati Rapat Kerja  membahas tentang Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 1438 H/2017 M dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal namun SBAN Liow menganggap bahwa keadilan dalam penampatan pejabat struktural sangat penting.

”Rasa keadilan ini penting dan strategis sebagai wujud kebersamaan dan toleransi umat beragama. Apalagi putra- putri daerah Sulut yang beragama mayoritas di Sulut  sebagai ASN dalam lingkup Kemenag RI sudah banyak yang memenuhi syarat dari segi penjenjangan, pendidikan dan kepangkatan,” kata Stefa–sapaan akrabnya.

Komite III DPD-RI dengan Menteri Agama
Komite III DPD-RI dengan Menteri Agama

Stefa mencontohkan, posisi Kakanwil dan Kabag TU tidak memberikan rasa keadilan. Demikian juga sejumlah kabupaten/kota. Rasa keadilan ini penting dan strategis sebagai wujud kebersamaan dan toleransi umat beragama. Apalagi putra putri daerah Sulut yang beragama mayoritas di Sulut  sebagai ASN dalam lingkup Kemenag RI sudah banyak yang memenuhi syarat dari segi penjenjangan, pendidikan dan kepangkatan.

”Mudah-mudahan usulan ini bisa diterima karena dalam rapat kerja Pak Menteri merespons positif,” tukas Ketua Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM ini. (ark)