Raker di Tondano Barat, Tinangon: Pendaftaran PPS Dilakukan Secara Terbuka

 Panitia Pemungutan Suara , KPU minahasa, formulir PPSTONDANO, (manadotoday.co.id) – Guna mematangkan rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di setiap desa dan kelurahan, KPU Minahasa menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Desa Kelurahan di Kecamatan Tondano Barat, Tondano Selatan, Kakas dan Kakas Barat, Selasa (17/10/2017).

Saat menyampaikan materi di Kecamatan Tondano Barat, Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon mengatakan prosedur pendaftaran calon anggota PPS berdasarkan UU nomor 10 Tahun 2016, bersifat terbuka.

“Terbuka, artinya setiap anggota masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar,” ungkap Tinangon.

Menurutnya, pendaftaran calon anggota PPS dan pengambilan formulir pendaftaran di kantor desa dan kelurahan. Formulir juga dapat diambil di kantor KPU Minahasa atau diunduh di www.kpu-minahasakab.go.id. Setelah memasukkan dokumen di kantor desa dan kelurahan, pendaftar memasukkan dokumen pendaftaran dua rangkap ke panitia Pemilihan Kecamatan.

“Semua pendaftar di Kelurahan masing-masing harus diusulkan oleh Lurah dan LPM ke KPU kabupaten melalui PPK, untuk selanjutnya diseleksi mana yang memenuhi syarat, ” ungkap Tinangon.

Camat Tondano Barat, Maya Marina Kainde, menyambut baik Raker tersebut dan meminta jajaran pemerintah kelurahan mendukung tahapan Pilkada Minahasa.

“Mari dukung program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendaftaran PPS, untuk suksesnya Pilkada Minahasa,” ungkap Kainde. (Rom)