Daftar di KPU, Vanda Rantung Targetkan PAN Mitra Raih Enam Kursi di Pileg 2019

PAN Mitra , Pileg 2019, Vanda Rantung RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Hari terakhir pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, Partai Amanat Nasional (PAN) Minahasa Tenggara (Mitra), resmi mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra dan telah melengkapi berkas sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Senin (16/10/2017).

Pendaftaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Mitra Vanda Rantung didampingi Bendahara Rita Legi, Anggota Legislatif Kisman Hala, Tommy Lumintang dan Staf Ahli Fraksi PAN Julfan Yunus.

Rantung pada sejumlah Wartawan mengatakan, sangat bersyukur berkas yang dibawa timnya telah lengkap dan langsung disetujui oleh pihak KPU Mitra.

“Jadi persyaratan telah kami penuhi sesuai Sipol yang diminta pihak KPU,” katanya.

Dengan demikian, Rantung menuturkan PAN Mitra telah menjadi calon peserta Pemilu 2019 mendatang, sekaligus siap bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Saya mengucapkan terimakasih kepada teman-teman pengurus partai dan kader partai, telah menyelesaikan semua persyaratan yang diminta pihak KPU. Ini tandanya kami siap bertarung pada Pileg nanti,” ujar Rantung.

Terkait terget kursi pada 2019, Rantung menegaskan akan berusaha meraih enam kursi pada tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada.

“Kami yakin 2019 nanti raih enam kursi, tiap Dapil (Daerah Pemilihan) PAN akan mendapat dua kursi. Dengan begitu akan menjadi enam kursi,” tandasnya. (ten)