Wali Kota Tomohon Limpahkan 29 Perizinan dan 11 Non Perizinan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak telah melimpahkan 29 Perizinan dan 11 Non Perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam rangka pelayanan publik.

Walu Kota Tomohon dan jajaran bersama KPK saat peresmian rumah dan aplikasi pelayanan publik
Walu Kota Tomohon dan jajaran bersama KPK saat peresmian rumah dan aplikasi pelayanan publik

Ini tentunya merupakan langkah maju dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal pelayanan publik.

”Ya, telah dilimpahkan sejumlah urun  perizinan dan non perizinan. Ke depan nantinya semua akan dilimpahkan. Kita melakukannya secara bertahap. Yang pasti semuanyabdemi kepentingab masyarakat,” ujar Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan Aldiansyah Nasution memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tomohon.

”Ini sudah sangat baik. Ke depan semuanya memang sudah harus diserahkan,” tukas Nasution. (ark)