Besok KPU Minahasa Buka Pendaftaran Calon PPK

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mulai, Kamis (12/10/2017) besok hingga Sabtu (14/10/2017), akan membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilbup Minahasa.

Menurut Komisioner KPU Minahasa divisi SDM dan partisipasi masyarakat Kristoforus Ngantung, masyarakat yang ingin mendaftar harus melengkapi persyaratan diantaranya, berusia minimal 17 tahun, sesuai UU Pemilu terbaru, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili di wilayah kerja PPK dibuktikan dengan KTP elektronik atau surat keterangan didukcapil, ijasah minimal SMA sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bebas dari penyalah gunaan narkotika, tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian oleh KPU kabupaten/kota atau DKPP, dan belum pernah menjabat 2 kali periode pemilu sebagai anggota PPK.

“Untuk jam pendaftaran dibuka sejak pukul 08:00 hingga 16:00,” ujar Ngantung.

Untuk formulir pendaftaran sebelumnya sudah dibagikan ke setiap kecamatan desa/ kelurhan dan bisa diunduh di website www.kpu-minahasakab.go.id atau diambil di kantor KPU Minahasa. (Rom)