Belum Lengkapi LPJ, Sejumlah Desa di Minsel Terancam Tak Akan Terima Dandes Tahap II

Dandes Tahap II, dana desa minsel,Evert Poluakan
Kadis PMD Minsel Evert Poluakan

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sejumlah Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terancam tidak akan menerima pencairan Dana Desa (Dandes) tahap kedua sebesar 40 persen, menyusul belum lengkapnya Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dandes tahap pertama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minsel Evert Poluakan, mengatakan, bahwa sejauh ini baru sekitar 80 persen Desa yang menyelesaikan LPJ Dandes tahap pertama.

“Sebenarnya seluruh Desa sudah memasukkan LPJ Dandes Tahap pertama, namun baru sekitar 80 yang lengkap, sisanya masih harus melakukan perbaikan,” terang Poluakan.

Dengan demikian menurut Poluakan, Desa yang belum menyelesaikan LPJ tahap pertama belum bisa mendapatkan Dandes tahap kedua sebesar 40 persen, yang akan direalisasikan pada awal bulan Oktober ini.

“Karena itu bagi Desa yang belum melengkapi LPJ Dandes tahap 1 untuk secepatnya melengkapi LPJ yang menjadi koreksi PMD, agar pencairan tahap kedua sudah akan direalisasikan dan program pembangunan yang sudah dianggarkan melalui Dandes sudah akan dilaksanakan,” pungkasnya. (lou)