Meski Lewati Perdebatan Panjang, Akhirnya DPRD Sahkan APBD-P Minahasa TA 2017

JWS: Mar Kita Bangun Mekanisme Pengelolaan Keuangan yang On The Track

APBD-P Minahasa TA 2017 , APBD-P Minahasa TONDANO, (manadotoday.co.id) – DPRD Minahasa menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan RANPERDA kabupaten Minahasa tentang APBD perubahan tahun anggaran 2017 menjadi peraturan daerah, di ruang sidang kantor DPRD Minahasa, Jumat, (29/9/2017)

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, dihadiri oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Wakil Bupati Ivan Sarundajang, FORKOPIMDA, Sekretaris daerah kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH, MSi, para asisten, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa, menyampaikan setelah melalui proses pembahasan dan pengkajian yang cukup mendalam, serta mendengarkan penyampaian laporan gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah kabupaten Minahasa tentang anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2017, dan bahkan telah ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Minahasa, diharapkan bahwa APBD perubahan tahun anggaran 2017 akan lebih menggairahkan kinerja pemerintah, mempercepat proses pembangunan serta makin menjangkau kepentingan masyarakat, terutama dalam rangka memaknai proses pembangunan menuju perubahan di daerah tercinta ini.

Bupati juga mengajak baik eksekutif, DPRD dan masyarakat luas sebagai domain utama pembangunan, untuk menghindari terjadinya kepincangan, kekeliruan bahkan penyalagunaan anggaran.

“Marilah, dengan kesadaran penuh berdasarkan hati nurani yang luhur, kita bangun mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berjalan ‘on the track’ dengan senantiasa mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan beberapa hal untuk dicermati bersama yakni pelaksanaan APBD perubahan 2017 sudah sangat singkat, karena itu dimintakan kepada seluruh kepala SKPD untuk segera mempersiapkan adminsitrasi pelaksanaan program dan kegiatan. Agar apa yang sudah tertata di APBD perubahan ini dapat efektif dilaksanakan dan tetap didasarkan pada mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta program yang terkait langsung dengan masyarakat pelaksanaannya harus diprioritaskan.

Kepada mitra kerja DPRD yang berperan sebagai social control dan seluruh masyarakat agar dapat mengawal seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD perubahan ini.

“Tugas strategis lainnya yang harus kita percepat dalam konteks pembangunan didaerah ini yaitu pembahasan RAPBD tahun anggaran 2018,” tutur Bupati sambil menambahkan sebagai dokumen publik maka menjadi tanggungjawab bersama untuk dapat menuntaskan pembahasan tahapan RANPERDA RAPBD tahun anggaran 2018. (Rom)