Polres Minsel/Mitra Kantongi Terduga Pelaku Pembobolan Kantor SKPD di Mitra

 Pembobolan Kantor SKPD, Polres Minsel/Mitra
AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi dan olah TKP, Polres Minsel/Mitra akhirnya mengantongi nama terduga pelaku kasus pencurian di enam kantor SKPD Pemkab Minahasa Tenggara yang berada di blok B dan C beberapa waktu lalu.

Kapolres AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi, mengatakan, dari pemeriksaan para saksi dan olah TKP oleh Tim Reskrim Polres Minsel dan Mitra, sudah mengantongi beberapa tersangka pembobol ke 6 Kantor SKPD di Mitra.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intens oleh Tim Reskim Polres Minsel/Mitra, hingga sudah bisa mengantongi para pelaku pembobolan ke 6 kantor SKPD yang ada di perkantoran blok B dan C,” ujar Perdana Rabu (27/9/2017).

Ditututurkan Perdana, para terduga pelaku pembobolan kantor SKPD nantinya akan disampaikan kepada insan pers yang ada di Mitra.

“Pasti pelaku pembobolan kantor SKPD akan dipublikasikan ke publik lewat media masa agar masyarakat mengetaui siapa pelaku dan otak pencurian tersebut,”katanya.

Perdana menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan masih ada lagi para tersangka lainnya. Tinggal menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, yang pasti pihak Polres sendiri sudah mengantongi beberapa tersangka.

“Namun kasus ini pihak Polres sendiri terus berhati-hati dalam mengambil sikap dan menetapkan tersangka, dikarenakan proses tersebut masih berjalan. Kalaupun itu sudah benar-benar terbukti berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi yang berada di TKP. Barulah kami tetapkan tersangka,”tandasnya.

Diketahui enam SKPD yang menjadi tempat pencurian adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pasar UMKM, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang), Dinas Kesehatan hingga kantor Badan Pertanahan Nasional.(ten)