Sampaikan APBD Perubahan 2017, Bupati JWS: Ada Kenaikan Pada Pendapatan dan Belanja

APBD Perubahan 2017, APBD Perubahan minahasa, DPRD minahasa, JWSTONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si (JWS) atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan tentang rancangan perubahan APBD kabupaten Minahasa tahun anggaran 2017, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang dipimpin ketua James Rawung SH, Selasa, (26/9/2017).

Turut hadir Sekretaris daerah kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH, MSi, para asisten, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang tulus kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.

“Agenda rapat paripurna ini memiliki makna strategis bagi keberlanjutan pembangunan di Minahasa sekaligus aktualisasi komitmen segenap jajaran eksekutif bersama para pimpinan dan anggota DPRD selaku representasi dari masyarakat Minahasa,” ujar Bupati.

Lanjut Bupati, pengajuan rancangan perubahan APBD tahun 2017 ini, telah diawali dengan mempedomani peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2006 yang menerapkan sistem anggaran berbasis kinerja. Mengacu pada peraturan tersebut menegaskan bahwa perubahan anggaran dapat dilakukan sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah pusat dan atau Pemerintah daerah yang bersifat strategis, penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan, terjadinya kebutuhan yang sangat mendesak. Selanjutnya pengajuan rancangan APBD tahun anggaran 2017, dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan strategis yaitu menampung pendapatan daerah yang mengalami pelampauan target dan menyesuaikan dengan adanya estimasi pendapatan yang tidak mencapai target serta pendapatan yang diperoleh untuk pembayaran hutang dana alokasi khusus, revisi kegiatan yang dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2017, menampung adanya pergeseran anggaran, memenuhi beberapa kewajiban untuk kebutuhan belanja aparatur daerah dan belanja pelayanan publik.

Disamping itu pula, ada beberapa agenda Pemerintah kabupaten Minahasa baik yang bersifat rutin maupun yang insidential yang secara Signifikan turut mempengaruhi APBD tahun 2017 seperti halnya pelaksanaan Porprov di mana Minahasa menjadi tuan rumah.

“Dengan demikian anggaran pendapatan naik sebesar 5,86% sementara untuk anggaran belanja naik sebesar 10,05%,” tutur Bupati.

Mengakhiri sambutan, Bupati menyampaikan dampak perubahan yang sementara dilakukan dalam mewujudkan visi Minahasa sudah mulai memberikan hasil yang bisa langsung dirasakan masyarakat, walaupun harus diakui pula masih banyak lagi yang harus dikerjakan. Dia mengaku optimis dengan kebersamaan yang dibangun antara pihak legislatif dan eksekutif atas dasar kemitraan yang tulus serta dukungan masyarakat.

Bupati juga meminta jajaran Pemerintah daerah untuk terus merapatkan barisan dalam fungsi dan peran sentralnya sebagai pelayan masyarakat. Dan kepada seluruh kepala SKPD agar memberi perhatian serius dalam setiap tahapan pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2017. Mengingat RAPBD 2018 sudah menunggu dalam proses selanjutnya. (Rom)