Pemkab Mitra-BPJS Jalin Kerjasama, Tahun 2018 Masyarakat Mitra Dijamin BPJS

BPJS , Pemkab Mitra,Deputi Direksi BPJS Kesehatan, Lisa Nurela,RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Tahun 2018 mendatang, masyarakat yang tinggal di Kabupaten Minahasa Tenggara, akan dijamin Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Hal ini ditandai penadatanganan Mou antara Pemkab Mitra dan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagarkerjaan pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional kepada tenaga kontrak, aparat desa dan BPD, serta universal health coverage (UHC), bertempat di Hall Sport Kantor Bupati, Selasa (26/9/2018).

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Lisa Nurela, SE, MM, mengatakan, cakupan kepesertaan warga Mitra dalam BPJS saat ini 745.861 jiwa atau 65,18 persen. Ini menunjukan komitmen Bupati James Sumendap SH, mengikutsertakan masyarakat hingga, tenaga kontrak, Hukum Tua, dan BPD, akan menerima BPJS tahun 2018.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati yang konsen memperhatikan masyarakat khususnya bidang kesehatan yang sejalan dengan program pemerintah pusat,” ujar Nurela.

Sementara Deputi Direksi BPJS Ketenagakkerjaan Rudi Yunarta menambahkan, BPJS ketenagakerjaan memberikan apresiasi atas kepedulian Bupati mendaftarkan pegawai bagi non ASN (tenaga kontrak, Hukum Tua, BPD dan perangkat desa) dalam BPJS Ketenagakerjaaan, dan hal ini merupakan yang pertama di Indonesia pendaftaran secara serentak.

BPJS , Pemkab Mitra,Deputi Direksi BPJS Kesehatan, Lisa Nurela,“Untuk itu Bupati Mitra akan berpeluang akan mendapatakan award dari Presiden karena kepedulian mengikutsertakan seluruh masyarakat mendapatkan BPJS pertama si Insonesia”kata Yunarta.

Sementara itu, Bupati James Sumendap SH, menyampaikan, pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat tersebut dari program prioritas Pemkab.

“Ini merupakan program utama dari Pemkab untuk memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh bagi seluruh rakyat Minahasa Tenggara,” katanya.

Sumendap, menuturkan pemberian jaminan BPJS Kesehatan tersebut juga akan dinikmati para tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab, perangkat desa, dan Badan Perwakilan Desa (BPD).

“Jadi tidak ada yang luput. Semua sudah ditanggung oleh pemerintah untuk mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan,” tandasnya.(ten)