Eman: Perubahan RPJMD 2016-2021 Perjelas Visi dan Misi Serta Arah dan Kebijakan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, ditetapkannya Perubahan Rencana pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, akan memperjelas visi dan misi serta arah dan kebijakan yang akan dilaksanakan.

Wali Kota, Wakil wali kota bersama Pimpinan DPRD Kota Tomohon
Wali Kota, Wakil wali kota bersama Pimpinan DPRD Kota Tomohon

Hal itu dikatakan Eman saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Selasa (19/9/2017) tentang Penetapan Perubahan RPJMD Tahun 2016-20121.

Eman yang turut didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan, Perubahan RPJMD ini diharapkan mampu meletakkan visi dan misi serta arah kebijakan yang jelas, tegas dan konstruktif sehingga pembangunan di Kota Tomohon ke depan dapat dikelola secara sistematis, terkoordinasi dan tersinkronisasi.

‘’Kami menyambut baik catatan serta masukan serta saran dan koreksi yang diberikan anggota DPRD terhadap Ranperda ini yang kemudian ditetapkan menjadi Perda. Tentu kesemuanya itu dijadikan acuan untuk memantapkan serta menyempurnakan dokumen RPJMD Perubahan Kota Tomohon Tahun 2016-2021,’’ tukasnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur

Atas ditetapkannya Perda terhadap Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021, Eman mengharapkan seluruh pejabat dan Kepala Perangkat Daerah di jajaran Pemkot Tomohon untuk lebih proaktif dalam memperhatikan dan memahami semua dokumen perencanaan dan pelaporan pada setiap perangkat daerah berdasarkan aturan serta ketentuan yang berlaku.

Khususnya dalam penentuan kondisi atau data awal kinerja, penentuan indikator kinerja program/kegiatan serta target yang akan dicapai berdasarkan anggaran yang realistis, sehingga ke depan semua dokumen dan laporan dapat tersusun dengan baik. (ark)