Sidang Paripurna DPD-RI Tetapkan Sejumlah Keputusan Penting dan Strategis

JAKARTA,  (manadotoday. co. id) — Sidang Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V  Selasa (19/9/2017) menetapkan sejumlah keputusan penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ir Stefanus BAN Liow di Sidang Paripurna DPD-RI
Ir Stefanus BAN Liow di Sidang Paripurna DPD-RI

 

Keputusan tersebut antara lain sehubungan dengan penyusunan dan pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan, Etika Penyelenggaraan Negara, Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan Sistem Nasional IPTEK.

Dua RUU tentang Daerah Kepulauan dan Etika Penyelenggaraan Negara yang merupakan RUU Inisiatif DPD-RI disampaikan oleh Wakil Ketua Komite I DPD-RI Benny Rhamdani dan mendapat pengesahan Sidang Paripurna untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR- RI dan Presiden RI untuk dibahas bersama.

Mengenai RUU tentang Penghapusan Kekerasan  Seksual (PKS), Komite III DPD-RI berpandangan  bahwa RUU PKS harus secara tegas dan tersurat memuat norma tentang hukum acara pidana, sehingga memudahkan aparat penegak hukum dalam penanganan berbagai tindak pidana kekerasan seksual.

Dalam point pandangan lainnya, Anggota Komite III DPD RI Ir Stefanus BAN Liow mengatakan penting dan strategis pemerintah desa sebagai pemerintah terkecil dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia secara maksimal wajib berperan serta dalam penyelenggaraan penghapusan kekerasan seksual.

” Mengenai RUU tentang Sistem Nasional IPTEK, penyusunan rencana induk pemajuan IPTEK  memerlukan pendekatan desentralisasi dengan memperhatikan keseimbangan kepentingan pusat dan daerah, ” kata Stefa,  Senator asal Sulawesi Utara.

Stefa menegaskan, kewenangan penyusunan Rencana Induk Pemajuan IPTEK tidak hanya dimiliki oleh pemerintah pusat, tetapi dimiliki pula oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, terdapat kesinambungan kebijakan pemajuan IPTEK dengan mengakomodasi aspek kearifan lokal dan kepentingan daerah.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang turut hadir di Sidang Paripurna DPD-RI bersaama para anggota DPD-RI
Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang turut hadir di Sidang Paripurna DPD-RI bersaama para anggota DPD-RI

Sidang Paripurna tersebut dihadiri sejumlah Gubernur, Wakil Gubernur dan Rektor yang berasal dari Provinsi Kepulauan di antaranya Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw dan mewakili Rektor Unsrat Manado.

Kehadiran Wagub Sulut dan sejumlah Kepala Daerah serta Pinpinan PTN/PTS sehubungan Pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan sebagai Inisiatif DPD RI untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI untuk dibahas bersama sebagaimana yang menjadi kewenangan masing- masing sesuai amanat konstitusi.

Di sela-sela Sidang Paripurna DPD- RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Letjen Marinir (Purn) Dr Nono Sampono dan Prof Dr Ir Darmayanti Lubis MSc, Wagub Sulut Drs Steven Kandouw menyatakan mendukung seribu prosen pembentukan UU tentang Daerah Kepulauan.  (ark)