Bapemperda DPRD Tomohon-Kanwil Kemenkumham Bahas Pembentukan Ranperda Inisiatif

 

Pembahasan tata cara pembentukan Perda Inisiatif Bapemperda dengan Kanwil Kemenkumham
Pembahasan tata cara pembentukan Perda Inisiatif Bapemperda dengan Kanwil Kemenkumham

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Tomohon terus menyeriusi rencana pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif.

Untuk itu, Senin (18/9/2017) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon melakukan pembahasan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham bertempat di ruangan Komisi III DPRD Tomohon.

Ketua Bapemperda DPRD Tomohon Dortje Syane Mandagi mengatakan, pembahasan adalah seputar tgata cara pembentukan Ranperda Inisiatif yang rencananya akan ditelorkan oleh DPTD Kota Tomohon.

Hadir Wakil Ketua Bapemperda Erens Kereh AMKL, Sekretaris Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP dan anggota Piet Pungus SPd dan Cherly Mantiri SH.

Selaku pembicara mewakili Kemenkumham Hendra Zakhawerus dan dilnjutkan Tim dari Kemenkumham.

‘’Kami akan membicarakan lanjut setelah ad ape,bentukan Panitia Khusus. Saat ini baru mencari tahu tata cara pembentukannya dan kami telah memperoleh penjelasan dari Kanwil Kemenkumham,’’ tukas Mandagi didampingi Kereh. (ark)