RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati James Sumendap SH, telah menyampaikan secara langsung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 , pada rapat paripurna, Kamis (14/9/2017).
Sumendap, pada rapat paripurna tersebut, menyampaikan RAPBD perubahan 2017 ini mengakomudir program-program yang menjadi prioritas daerah, serta sesuai harapan dari masyarakat.
“Kita harus merekflesikan apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat, sebagaimana tercermin dari alokasi dana publik untuk membiayai sektor-sektor kebutuhan masyarakat,”jelasnya. (ten)
Inilah Pendapatan Dan Belanja Daerah APBD Perubahan Tahun 2017 Kabupaten Minahasan Tenggara:
Pendapatan Sebelumnya: Rp.712.754.013.963,00, bertambah: Rp.11.764.506.346,00, menjadi: Rp.724. 518.522.309,00
Belanja sebelumnya: Rp.728.288.236.963,00, bertambah: Rp.68.926.675.336,47, menjadi: Rp 797.214.912.299,47
Pembiayaan neto sebelumnya: Rp 15.534.223.000,00, bertambah: Rp.57.162.166. 990,47, menjadi: Rp. 72.396.389.990,47