Pencairan Dana Desa Tahap Dua di Mitra Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat

Dana Desa Tahap Dua, Drs Joutje Wawointana,
Drs Joutje Wawointana

RATAHAN, (manadotoday.co id) – Pencairan Dana Desa tahap dua dari Pemerintah Pusat yang semestinya pada bulan Agustus tahun 2017 sudah disalurkan, namun saat ini Pemkab Mitra masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dan petunjuk teknis pencairan dari Pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Joutje Wawointana, mengatakan, untuk pencairan dana desa tahap dua, ada sekira Rp40 miliar lebih, dan saat ini tinggal menunggu dana tranfer dari Pusat.

“Memang untuk pencairan tahap dua semestinya pada bulan agustus 2017 sudah dalam penyaluran tapi kendalanya dari Pusat yang belum mentransfer dana tersebut,”ujar Wawointana, pada manadotoday.co.id, Kamis (14/9/2017).

Untuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa, kata Wawointana, yang telah lengkap LPJ ada 14 desa dan desa lain sementara menginput data di Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Yang pasti jika anggaran Dana Desa sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat maka secepatnya akan diberitahukan ke hukum-hukum tua dan Dandes tersebut akan ditranfer ke rekening desa,”kata Wawointana.

Diketahui, Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2017 ini sebesar Rp103 miliar untuk disalurkan ke 135 desa yang ada di Minahasa Tenggara.(ten)