Pansus Perubahan RPJMD Tomohon Konsultasi ke Kemendagri

Konsultasi Pansus Perubahan RPJMD ke Kemendagri
Konsultasi Pansus Perubahan RPJMD ke Kemendagri

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Setelah membahas di DPRD bersama pihak eksekutif, Panitia KHusus (Pansus) Perubahan atas Perda Nomor 1 Thaun 2016 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon 2016-2021 melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Rabu (13/9/2017) diterima Ariani, salah satu Kasubag di Kemendagri.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd mengatakan, konsultasi perlu dilakukan untuk menjadikan kualitas Perda yang dihasilkan benar-benar bisa membawa ke kondisi yang lebih baik.

Konsultasi dilakukan di Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI.

Eksekutif, legislatif dan Kasubag di Kemendagri usai konsultasi
Eksekutif, legislatif dan Kasubag di Kemendagri usai konsultasi

Selain Ketua DPRD dan Ketua Pansus, turut serta Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH, Harun Lullulangi (Wakil Ketua Pansus), Jimmy Wewengkang (Sekretaris Pansus) dan anggota Pansus Frets Keles ST, Hudson Bogia, Djemmi Sundah SE, Cherly Mantiri SH,Ladys Turang SE, Michael Lala.

Sementara dari pihak ekskeutif Asisten Kesra Dra Truusje Kaunang, Kepala Bapelitbangda Ir Ervinz DH Liuw MSi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Max Mentu SIP, Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand  Lantang SSTP serta  Kabag Hukum Setdakot Denny Mangundap SH. (ark)