Bupati JWS Ikut Rakornas Data Terpadu di Jakarta

Rakornas Data Terpadu, Kementerian Sosial RITONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu 2017 yang digelar oleh Kementerian Sosial RI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin, (11/9/2017).

Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Sosial RI Hj Khofifah Indar Parawansa, turut dihadiri oleh Sekjen Kemensos Harry Soeratin, para Dirjen dan Direktur Kemensos serta para Bupati, Walikota dan Kepala Dinas Sosial seluruh Indonesia. Sementara Bupati JWS, didampingi oleh Kadis Sosial Minahasa Royke Kaloh SH MAP dan Sekdis Sosial Denny Tualangi SE.

Dalam arahannya, Mensos Khofifah mengingatkan mengenai pentingnya Dinas Sosial di daerah. Dinsos menjadi garda depan dalam pemberian bantuan.

“Hari ini kita rapat koordinasi nasional. Saya ingin menyampaikan kepada yang terhormat bapak bupati dan walikota, tugas dinas sosial dapat menjadi sangat signifikan dan bahkan mungkin menjadi frontliner atas kesuksesan dari daerah yang bapak ibu pimpin,” ujar Khofifah.

Atas dasar tersebut, kata Khofifah, Kemensos meminta kepala daerah untuk mendukung penuh program pendataan dan pemberian bantuan. Sebagaimana diketahui, Dinas Sosial berada di bawah kepala daerah.

“Oleh karena itu mohon kami dari kementerian sosial bisa disupport, jadi seluruh otoritas bapak ibu bupati walikota yang memang pada UU no 13 tahun 2011. Sebelumnya validasi data itu bottom up process,” ujar Khofifah.

“Kami juga menyampaikan ke Pak Mendagri tentang undang-undang No 13 tahun 2011 ini sering-sering dikomunikasikan. Karena penanganan APBD ini masuk dalam program prioritas nasional,” kata Khofifah.

Untuk kepala daerah yang menggabungkan dinas sosial dengan fungsi lain, Khofifah juga mengingatkan mengenai tantangan yang dihadapi.

“Ketika tahun depan penerima PKH (Program Keluarga Harapan) akan menjadi Rp10 juta, bantuan pangan juga Rp10 juta. Ada proses pengintegrasian bansos dan bantuan pangan, PKH menjadi satu kartu. Masih ada Rp5,5 juta penerima Rastra yang tidak menerima PKH,” ujar Khofifah.

Kegiatan Rakor yang akan berlangsung hingga Selasa 12 September 2017 ini, menurut Kadis Sosial Royke Kaloh meliputi penyajian materi-materi dari para pejabat terkait. (rom)