Launching Kabupaten Layak Anak, Sumendap: Anak di Mitra Harus Sekolah

 Kabupaten Layak Anak,DP3A mitra,RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), melauncing Minahasa Tenggara sebagai Kabupaten Layak Anak, sekaligus mengukuhkan gugus tugas Kabupaten Layak Anak, bertempat di Kantor Bupati, Rabu (6/9/2017).

Bupati Mitra James Sumendap SH, dalam sambutannya mengatakan perlindungan anak meliputi faktor lingkungan yang merupakan pola dasar kehidupan, kedua kesehatan. Kesehatan itu sendiri akan bersangkut paut tentang kecerdasan anak, kalau anak sehat maka kecerdasan akan bertumbuh baik.

“Saya berpendapat bahwa, faktor paling utama semuanya itu karena faktor ekonomi. Semakin tinggi tingkat ekonomi masyarakat, semakin tinggi pula kepedulian kepada anak baik kesehatan maupun pendidikan. Dikarenakan dari lima belas Kabupaten Kota, Mitra adalah Kabupaten yang sangat peduli kepada anak,”ujarnya.

Negara dengan regulasi aturan yang ada, makin menjadi proritas kedepan terkait perlindungan anak. Dimana hak anak, sudah dijamin oleh Pemerintah.

“Saya memberikan warning kepada kepada seluruh orang tua di Kabupaten Mitra, anak harus disekolahkan. Tidak boleh ada orang tua akan membiarkan anak terlantar, dalam hal ini tidak menyekolahkan anak. Para orang tua pemerintah akan memberikan efek jera apa bila ortu tidak menyelohkan anaknya,”tegasnya.

Lebih lanjut, Sumendap meminta agar seluruh gugus tugas yang baru saja dikukuhkan, harus bekerja sesuai amanat yang diemban. Harus memberikan sosialisasi maupun pemahaman kepada masyarakat terkait perlindungan anak, dan ini harus dikampanyekan. Kalau anak harus sekolah, benar benar diseriusi agar Mitra menjadi pilot projek Kabupaten Layak Anak.

 Kabupaten Layak Anak,DP3A mitra,“Saya meminta buat dinas terkait harus proaktif dalam memberikan pendampingan terkait penyimpangan terhadap anak maupun perempuan, sedangkan undang-undang perlindungan anak harus diketahui dan dipahami dari lingkungan Desa, Kelurahan, Kecamatan agar masyarakat tahu. Menelantarkan anak, mengeksploitasi anak dan sebagainya akan berurusan dengan hukum. Karena itu saya berharap kepada seluruh instansi terkait harus mensosialisasikannya,”ungkapnya.

Ditambahkannya, ini bukan hanya pemerintah, tetapi perlu adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat.

“Saya rasa ini bukan saja hanya tugas dari Pemerintah Kabupaten Mitra, tetapi ini semuanya tugas kita bersama. Baik elemen pemerintah, masyarakat dan para orang tua,”tutup Sumendap.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Skretaris Daerah Ir Farry Liwe, DP3A Mitra Phebe Punuindoong SE, Ketua Pusat Wanita dan Perlindungan Anak Fakultas Ilmu Sosial Unima Dr Ruth S. Umbase, M.Hum, Kapolsek Urban Ratahan, Forum Anak Daerah, dan Sejumlah Pejabat Esalon Dua di lingkup Pemkab Mitra.(ten)