Besok, KPU Minahasa Plenokan Empat Rantus Pedoman Teknis Pilbup

KPU Minahasa, Rantus Pedoman Teknis
Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon SSi M.Si

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Jelang batas waktu tahapan penyusunan peraturan yaitu tanggal 27 September 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Rabu (05/09/2017) besok, bakal membahas dan menetapkan empat Rancangan Keputusan tentang Pedoman Teknis menjadi Keputusan KPU minahasa.

Keempat pedoman teknis tersebut adalah Pedoman Teknis Pemantau dan Tata Cara Pemantauan, Pedoman Teknis tata Kerja PPK-PPS, Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Ad Hoc, dan Pedoman Teknis Pencalonan.

“Kalau tidak ada halangan empat Rantas ini akan ditetapkan KPU Minahasa,” ujar Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon SSi M.Si, Senin (04/09/2017) di kantor KPU.

Sebelumnya, lanjut Tinangon, pihaknya sudah menetapkan tiga pedoman teknis yaitu tahapan program dan jadwal, pemutakhiran data pemilih dan Sosialisasi – Partisipasi Masyarakat. Pedoman teknis tersebut telah mendapatkan pembobotan dari stakeholder dalam 3 tahap Raker Penyusunan Pedoman Teknis dan telah melalui proses sinkronisasi dalam Raker Finalisasi Penyusunan Pedoman Teknis akhir pekan lalu di Four Points Hotel Manado.

“Dengan akan ditetapkannya Empat Rantas ini maka diharapkan kerja KPU makin lancar dalam rangkah mewujudkan Pilkada Minahasa yang berkualitas,”terang Tinangon. (Rom)