Perubahan APBD 2017 Kota Tomohon Ditetapkan

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur menandatangani  Penetapan Perubahan APBD Tomohon 2017
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur menandatangani Penetapan Perubahan APBD Tomohon 2017

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah melewati pembahasan secara marathon, Kamis (24/8/2017) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 Kota Tomohon ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon  dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur.

Dalam laporannya, Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP mengatakan, untuk pendapatan mengalami perubahan dari Rp612.819.942265 menjadi Rp643.131.392.003.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) berubah dari Rp31.526.132.000 menjadi Rp37.321.877.000 atau bertambah sebesar Rp5.695.748.000.

Dana perimbangan berubah dari RpRp555.804.495.000 menjadi Rp579.783.445.798, bertambah sebesar Rp23.978.950798.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah berubah dari Rp25.498.315.265 menjadi Rp25.126.609.205 atau bertambah sebesar Rp637.293.940.

Di sector berlanja mengalami perubahanj dari Rp667.420.839.043 menjadi Rp715.919.028.426 atau bertambah sebesar Rp48.498.189.382 terdiri dari belanja tidak langsung berubah dari Rp291.121.822.990 menjadi Rp276.813.195.189 atau berkurang sebesar Rp14.308.527.801.

Untuk belanja langsung berubah dari Rp376.299.016.053 menjadi Rp439.105.733.326 atau bertambah sebesar Rp62.806.717.183.

Semua fraksi di DPRD Tomohon menyetujui ditetapkan Perubahan APBD 2017. Fraksi Partai Golkar dala pendapatn akhirnya yang dibcakan Djemmy J Sundah SE memint agar  wali tidak segan-segan memberikan sanksi kepada perangkat daerah yang tidak maksimal dalam melaksanakn tugas.
Fraksi PDIP melalui Syenni S Supit meminta agar  penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dimaksimalkan demi pelayanan publik yang semakin baik dan percepatan pembangunan di Kota Tomohon agar tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Fraksi Partai Demokrat melalui Jimmy Wewengkang  menyampaikn terimakasih kepada Banggar dan  TAPD termasuk komisi-komisi di DPRD, seluruh mitra kerja DPRD yang telah melaksanakn proses pembahasan sesuai dengan mekanisme dengan menghasilkan APBDP tahun 2017 yang berkualitas.

Ketua DPRD Tomohon Ir MIky JL Wenur memimpin Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Tahun 2017
Ketua DPRD Tomohon Ir MIky JL Wenur memimpin Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Tahun 2017

Sementara Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Dortje Sjane Mandagi memberikan apresiasi kepada wali kota dan wakil wali kota serta jajaran atas kerja kerasnya dan telah mengajukan Ranperda APBDP  tepat waktu.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur sangat mengharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan daerah yang telah ditetapkan ini benar benar efektif sehingga tujuan dari Perda ini dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan. ‘’Kita harus memaksimalkan apa yang telah kita bahas ini untuk direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kota Tomohon,’’ tukas Wenur.

Hadir pada Rapat Paripurna, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Forkopimda terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Kapten Inf Feky Welang, Kejaksaan Negeri Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kulla SH, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh bersama jajaran. (ark)