Sempat Lari ke Luar Daerah, Stenly Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Langowan

Stenly Liow,  Desa Paslaten , Penganiayaan ,Polsek LangowanLANGOWAN, (manadotoday.co.id) – Dipimpin Kapolsek Iptu Mardy Tumanduk SH, tim khusus (Timsus) Polsek Langowan berhasil mengamankan tersangka penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis tombak berinisial KR alias Kevin umur 18 tahun tinggal di Desa Tounelet Langowan Barat, terhadap korban atas nama Stenly Liow, 38 tahun, yang tinggal di Desa Paslaten Langowan Barat.

Peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 2017 lalu sekira jam 04.30 wita di Desa Paslaten tersebut, berawal saat pelaku bertemu dengan korban pada subuh sekira jam 04.30 wita, saat korban berjalan melewati pelaku, dia langsung menikam pantat korban dengan tombak dan langsung melarikan diri, sedangkan korban dibawah ke RS Budi Setia Langowan.

Polsek Langowan yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian peristiwa dan mencari tersangka, namun tersangka lebih dulu lari ke luar daerah.

“Baru pada Kamis 24 agustus 2017 Polsek mendapat info bahwa pelaku juga yang melakukan keributan dengan kendaraan R2 berknalpot racing, telah pulang. Berkekuatan Timsus dipimpin saya sendiri langsung bergerak cepat mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Desa Tounelet, selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan ke Mako Polsek Langowan untuk proses penyidikan,” ujar Tumanduk. (Rom)