Penjabat Hukum Tua Malola 1, Jenly Sinaulan Komitmen Melayani Dengan Hati

Jenly Sinaulan
Jenly Sinaulan

KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Dipercayakan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar , mengemban tugas sebagai penjabat Hukum Tua Desa Malola 1 Kecamatan Kumelembuai, merupakan amanah dan tanggung jawab besar bagi figur Jenly Sinaulan.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenal supel dan memiliki komitmen menjalankan tugas sebagai abdi negara ini, memiliki prinsip melayani dengan hati dan bukan untuk dilayani.

“Puji syukur kepada Tuhan Yesus yang telah berkenan mempercayakan tanggungjawab ini melalui Bupati dan Wakil Bupati Minsel. Sebagai pemimpin tentu harus mengayomi dan jadi pelayan masyarakat,” ujar Sinaulan kepada manadotoday.co.id, belum lama ini.

Kendati hanya sekitar setahun lebih menjalankan tugas sebagai Hukum Tua Desa Malola 1, mengisi lowongan jabatan Hukum Tua sebelumnya yang masa jabatannya sudah habis, Sinaulan menyatakan akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bekerja dengan tulus melayani masyarakat, membangun Desa tercinta menjadi lebih hebat, berdaya saing, berbudaya, maju dan sejahtera tanpa meninggalkan kearifan lokal masyarakat,” katanya.

Menyadari tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan tidaklah mudah, Sinaulan berharap dukungan perangkat desa serta seluruh elemen masyarakat agar setiap program pemerintah dan pembangunan berhasil dilaksanakan.

“Marilah kita bekerja bersama untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat, sebagaimana tema HUT RI ke 72 tahun 2017 “bekerja bersama,” pungkasnya. (lou)