Senator SBAN Liow Jadi Anggota Badan Kehormatan Zona Sulawesi dan Wilayah Timur

Empat Senator asal Sulut usai Sidang Paripurna
Empat Senator asal Sulut usai Sidang Paripurna

JAKARTA, (manadotoday.co.id)–Sidang Paripurna ke-2 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)  yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Senin (21/8/2017) menetapkan salah satu utusan Sulawesi Utara yakni Ir Stefanus BAN Liow duduk di Badan Kehormatan Zona Sulawesi dan Wiayah Timur.

Tentunya ini merupakan kebanggan bagi warga Sulawesi Utara yang memiliki utusan pada Badan Kehormatan DPD-RI tersebut. Tahun sebelumnya, Stefa—sapaan akrabnya duduk di Panitia Musyawarah (Panmus). Tapi, karena telah duduk di Badan Kehormatan, posisinya di Panmus kini digantikan Senator asal Sulut lainnya Benny Rhamdani.

Sidang penetapan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2017-2018 dipimpin Ketua DPD RI  Dr H Oesman Sapta bersama Wakil Ketua Lentjen TNI (Purn) Dr Nono Sampono  MSi dan Prof Dr Ir Darmayanti Lubis.

Untuk posisi di komite, keempat Senator asal Sulut tetap pada posisinya semula yakni Benny Rhamdani duduk di Komite I, Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) dan Panitia Musyawarah (Panmus), Ir Marhany VP Pua, MA Komite II dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Ir Stefanus BAN Liow Komite III, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) dan Badan Kehormatan (BK) sedangkan Fabian Sarundajang di Komite IV dan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP).

‘’Personal yang duduk dalam alat kelengkapan telah melalui musyawarah mufakat dan pada akhirnya ditetapkan lewat Sidang Paripurna DPD-RI,’’ tukas Ir Stefanus BAN Liow yang juga Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM. (ark)