Geram Beberapa Tanah Minahasa Diserobot, JWS Minta Polda Sulut Usut Tuntas

penyerobotan tanah , penyerobotan tanah minahasa, Drs Jantje W Sajow M.Si,
Drs Jantje W Sajow M.Si

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Buntut dari laporan polisi yang dilayangkan Pemkab Minahasa ke Polda Sulut, terkait dengan dugaan penyerobotan tanah yang nyatanya berada di wilayah Kabupaten Minahasa, namun, kini berubah kepemilikan wilayah dengan bukti kepemilikan dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Manado, membuat Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si, geram.

“Saya minta Polda Sulut segera memproses laporan yang sudah kami layangkan,” tukas JWS, Jumat (18/08/2017).

Menurut Bupati, pihaknya akan mengambil langkah tegas dan cepat guna mengamankan kepemilikan apa yang menjadi milik Minahasa. Dia juga mengatakan bila pihaknya memiliki kewenangan termasuk membongkar secara paksa bangunan apapun yang berdiri di atas tanah wilayah Kabupaten Minahasa yang tak berizin apalagi surat tanahnya diduga dipalsukan.

Meski begitu, Bupati menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku guna memgembalikan hak milik.

“Kami akan mempertahankan miliki kami dengan cara menempuh proses hukum sebagai cara yang paling tepat dan beretika,”tukas Sajow.

Ditambahkan Bupati, bukan hanya dua kasus yang kini diseriusi pemkab Minahasa, salah satunya yang telah laporkan ke Polda yakni keberadaan SPBU Ring Road. Dia bahkan menduga bahwa masih ada lagi kasus-kasus yang sama yang sedang diteliti.

“Kasus ini merupakan pintu masuk guna menguak sinyalemen masih ada kasus-kasus lain yang belum diketahui,”pungkas Bupati. (Rom)