7 Napi LP Bitung Dapat Remisi Bebas Saat HUT RI ke-72

Remisi napi, LP Tewaan Kota Bitung, BITUNG, (manadotoday.co.id) – Sedikitnya 7 Napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tewaan Bitung, mendapatkan remisi bebas saat peringatan HUT RI ke-72, Kamis (17/8/2017).

Pemberian remisi itu usai upacara bendera yang dipimpin Walikota Bitung, Maximiliaan J Lomban SE MSi, didampingi Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tewaan Kota Bitung.

Lomban menyampaikan, kemerdakaan adalah semangat untuk menghilangkan kelas-kelas sosial dalam masyarakat, menciptakan tatanan masyarakat yang sederajat, memuliakan antara satu sama lain, dan masing-masing memiliki hak sebagai bangsa tanpa membedakan kultur dan kelasnya.

Lanjutnya, Remisi merupakan instrumen yang dapat mendorong napi untuk berprilaku baik selama manjalani pidana, karena Remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan bukan kepada mereka yang melakukan pelanggaran peraturan tata tertib.

Lomban juga mengucapkan selamat kepada para napi yang mendapat remisi, dan berharap lewat pemberian remisi akan memberikan kesadaran kepada para Napi untuk senantiasa selalu berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan di tengah-tengah masyarakat.

Diketahui, pengurangan dan keringanan masa tahanan berupa remisi umum dan remisi khusus di LP Kelas IIB Tewaan sebanyak 217 orang, dengan rincian remisi umum 1 berjumlah 198 orang masing-masing 194 laki-laki dan 4 orang perempuan, sementara remisi umum 1 susulan sebanyak 10 orang masing-masing 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Untuk remisi umum II berjumlah 9 orang laki-laki dengan rincian 7 orang langsung bebas dan 2 orang lagi tinggal menjalani subsider atau pidana pengganti denda.(kys)