PDAM Dua Sudara MoU Dengan Kejari

PDAM Dua Sudara Bitung, Kejari BitungBITUNG, (manadotoday.co.id) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dua Sudara Bitung, menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, di pelataran Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Selasa (15/8/2017).

Menurut Dirut PDAM Dua Sudara Bitung, MoU tersebut dilakukan menyusul tingginya tunggakan pelanggan yang menyentuh angka Rp.19 miliar. Selain itu, tingginya kasus pencurian air sehingga mengakibatkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih, dimana Kejari Bitung menyambut baik kerjasama ini dan kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik guna pelayanan kepada masyarakat karena target kami, air di Kota Bitung bisa berjalan 1 x 24 jam,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Agustian Sunaryo SH MH, mengatakan, dari tunggakan ini akan dikaji dulu kemudian disosialisasikan.

“Hanya saja jika tindakan preventif tidak diindahkan, barulah ditempuh dengan melakukan penegakan hukum,” paparnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rencana penyesuaian tarif karena sejak 2013, PDAM Dua Sudara Bitung belum pernah melakukan penyesuaian tarif.(kys)