Inilah Proyeksi APBD dan Pembiayaan Daerah Perubahan APBD TA 2017 Pemkab Mitra

KUPA PPAS minahasa tenggara, APBD Perubahan mitraRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 ke DPRD Mitra pada Senin (14/8/2017).

Dalam sambutannya, Sumendap menyampaikan proyeksi anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2017 untuk dibahasa oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Mitra.

Inilah proyeksi anggaran Pendapatan, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Perubahan APBD tahun Anggaran 2017:

Rp.339.303.378.00 dari APBD Induk 2017 sebesar Rp.14.942.230.000,00 menjadi Rp.15.281.533.378,00

Proyeksi Belanja Daerah Perubahan tahun 2017: Rp.55.382.201.164,47 dari Rp.728.288.236,963,00 menjadi Rp.783.670.438.127,47

Belanja Langsung: Rp.787.492.630,53 dari Rp.424.530.186.885,70 menjadi Menjadi Rp.423.742.694.255,17

Belanja tidak langsung sebesar: Rp56.169.693.795 dari Rp.303.758.050.077,30 menjadi Rp.359.927.743.872,30

Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar: Rp.17.534.223.000,00.

Untuk perubahan APBD Tahun 2017, diproyeksikan pada posisi Rp.74.696.389.990,47 meningkat sebesar Rp.57.162.166.990,47.

Penerimaan Pembiayaan tahun 2017 ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) (ten)